syariah@uinkhas.ac.id -

TINGKATKAN KESADARAN GEN-Z PADA HUKUM ADAT, DOSEN FAKULTAS SYARIAH TULIS BUKU PENGANTAR HUKUM ADAT

Home >Berita >TINGKATKAN KESADARAN GEN-Z PADA HUKUM ADAT, DOSEN FAKULTAS SYARIAH TULIS BUKU PENGANTAR HUKUM ADAT
Diposting : Jumat, 17 Jun 2022, 08:19:24 | Dilihat : 295 kali
TINGKATKAN KESADARAN GEN-Z PADA HUKUM ADAT, DOSEN FAKULTAS SYARIAH TULIS BUKU PENGANTAR HUKUM ADAT


Media Center- Hukum adat pada masa kini menjadi lebih asing didengar oleh Gen-Z atau pemuda 2022, padahal keberadaannya telah ada semenjak nenek moyang yang diturunkan dalam tiap-tiap generasi. Namun, hukum yang tidak terkodifikasi tersebut bagi masyarakat adat menjadi tonggak tatanan hidup yang harus dipatuhi sebaik-sebaiknya.

Fenomena hukum tersebut kemudian menjadi latar belakang kepenulisan buku berjudul “Pengantar Hukum Adat” oleh Badrut Tamam, S.H., M.H. Dirinya adalah Dosen Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri K.H. Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember. Buku tersebut menyasar pembaca dari berbagai kalangan, terlebih khusus mahasiswa.

“Tujuan saya mengangkat judul ini, tak lain hanya untuk mengungkap nilai-nilai apa yang sebenarnya mendasari masyarakat bisa patuh dalam menjalani aturan yang tidak tertulis,” ungkap Badrut Tamam, S.H., M.H. dalam wawancaranya di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember pada Senin (13/06).

Lanjut Badrut Tamam, S.H., M.H., nilai-nilai masyarakat adat meliputi sifat magic, komunal, kontan, tunai, dan musyawarah terkait pada kepatuhan hukum adat.

“Masyarakat hukum adat ketika menetapkan suatu hukum atau menghadapi sebuah permasalah ataupun pelanggaran, mereka itu menanggapinya tidak dengan cara individual melainkan dengan pencapaian mufakat,” imbuh Dosen pengampu Mata Kuliah Hukum Adat tersebut.

Tidak hanya membahas nilai-nilai adat, buku “Pengantar Hukum Adat” membahas relevansi definisi dengan histori perkembangan hukum adat di Indonesia.

“Kata adat berasal dari ‘adatrecht’ yang dicetuskan oleh Snouck Hurgrounje, seorang sarjana Bahasa Arab dari negeri Belanda dalam buku ‘De Atjehers’, hal tersebut membuktikan pengaruh tatanan hukum adat bagi masyarakat saat itu,” tutur Badrut Tamam, S.H., M.H.

Demikian, menurut penuturan Badrut Tamam, hadirnya buku ini dalam rangka menghadirkan kesadaran terhadap eksistensi hukum adat dalam tatanan hukum Indonesia, utamanya bagi Generasi Z.

“Saya berharap terutama untuk para generasi Z dengan terbitnya buku ini agar lebih memahami konteks-konteks kebiasaan hukum adat istiadat,” pungkas Dosen Fakultas Syariah tersebut penuh harap.

Eksistensi buku “Pengantar Hukum Adat” bagi Generasi Z ialah untuk terus melestarikan budaya-budaya di Indonesia, dengan tetap mengakulturasikan nilai-nilai hukum yang baik dari luar agar terjaga warisan nenek moyang berupa Hukum Adat.

Penulis: Miftakhul Jannah

Editor: Arvina Hafidzah

Berita Terbaru

Landmark Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Elemen Pembentuk Identitas dan Kebanggaan Menuju Fakultas Cendekia, Progresif, Mencerahkan
24 Sep 2024By syariah
Cegah Cyberbullying, Puskapis Fakultas Syariah Gelar Seminar Hukum Hadirkan Ketua Asosiasi Psikologi Islam Jateng
22 Sep 2024By syariah
Prodi Hukum Pidana Islam Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Jalani Asesmen Lapangan Targetkan Akreditasi Unggul
21 Sep 2024By syariah

Agenda

Informasi Terbaru

Belum ada Informasi Terbaru
;