syariah@uinkhas.ac.id -

SOSIALISASI JELANG PEMILU 2024, DEKAN SYARIAH: POLITIK UANG DI INDONESIA NOMOR TIGA TERBESAR DI DUNIA!

Home >Berita >SOSIALISASI JELANG PEMILU 2024, DEKAN SYARIAH: POLITIK UANG DI INDONESIA NOMOR TIGA TERBESAR DI DUNIA!
Diposting : Kamis, 08 Dec 2022, 14:12:07 | Dilihat : 1751 kali
SOSIALISASI JELANG PEMILU 2024, DEKAN SYARIAH: POLITIK UANG DI INDONESIA NOMOR TIGA TERBESAR DI DUNIA!


Media Center – Dekan Fakultas Syariah Prof. Dr. M. Noor Harisudin, M.Fil.I. singgung politik uang pada Pemilu di Indonesia dalam acara Sosialisasi Pemilu 2024 dengan tajuk “Peran Masyarakat Dalam Menjaga Stabilitas, Kondusifitas dan Menekan Polarisasi Pemilu 2024” pada rangkaian Konferensi Cabang (KONFERCAB) XLIV Pergerakan mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Jember yang diselenggarakan pada Senin 28/11 di GKT UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember.

Prof. Harisudin menjelaskan bahwa politik uang merupakan upaya memengaruhi orang lain dengan menggunakan imbalan materi yang dilakukan oleh orang yang memiliki kepentingan.

“Disamping itu juga diartikan sebagai jual beli suara pada proses politik, kekuasaan dan tindakan membagikan-bagikan uang baik milik pribadi atau partai,” ujar Prof. Haris yang juga Sekretaris Forum Dekan FSH PTKIN se-Indonesia.

Prof. Harisudin juga menyusun simulasi data pelanggaran pemilu pada tahun 2019, yakni terdapat 6.649 temuan yang telah diregistrasi, 548 pelanggaran pidana dan 107 pelanggaran kode etik. Adapun pelanggaran pidana tertinggi adalah politik uang. Terdapat juga pemilih yang terlibat politik uang dalam pemilu 2019 dikisaran 19,4 % hingga 33,1%. Sebagaimana hasil survei yang dilakukan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) tentang pemilu 2019, membuktikan bahwa 47,4 % masyarakat membenarkan adanya politik uang dan 46,7 % menganggap politik uang hal yang dimaklumi.

“Menurut standar Internasional, kisaran politik uang ini sangat tinggi dan bahkan menempatkan Indonesia sebagai negara dengan peringkat politik uang terbesar nomor tiga sedunia,” ungkapnya yang juga Ketua PP APHTN HAN.

Salah satu yang harus dilakukan dalam melawan politik uang, yakni dengan memberikan pengetahuan kepada masyarakat mengenai politik dalam hal pencegahan tindak pidana politik uang.

“KPU mesti semaksimal mungkin memberikan edukasi kepada masyarakat dengan menggandeng mahasiswa dan civil society yang lain,” papar Prof. Harisudin sebelum mengakhiri materinya.

Selain Prof. Harisudin, acara tersebut dihadiri pula oleh Ahmad Hanafi, S.E., sebagai Komisioner KPU Jember.

Hanafi dalam materinya menyampaikan bahwa salah satu upaya KPU RI dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat saat ini adalah Digitalisasi Pemilu. Jadi, segala tahapan-tahapan penyelenggaraan Pemilu nantinya akan menggunakan teknologi informasi.

“Digitalisasi Pemilu ini adalah upaya KPU mempermudah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan teknologi informasi,” ujar Hanafi.

Hanafi juga menjelaskan bahwa dengan digunakannya sistem digital ini akan lebih cepat dalam menyelesaikan tahapan pemilu dan juga dapat mengurangi adanya human error.

“Dengan alat bantu teknologi, perkerjaan KPU lebih memudahkan, tidak hanya KPU, juga memudahkan diakses masyarakat,” tambahnya.

Reporter: Moh Ramdhan Harisuddin.

Editor: Nury Khoiril Jamil

Berita Terbaru

Cegah Cyberbullying, Puskapis Fakultas Syariah Gelar Seminar Hukum Hadirkan Ketua Asosiasi Psikologi Islam Jateng
22 Sep 2024By syariah
Prodi Hukum Pidana Islam Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Jalani Asesmen Lapangan Targetkan Akreditasi Unggul
21 Sep 2024By syariah
Delegasi Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Juara III Lomba Peradilan Semu Tingkat Nasional
02 Sep 2024By syariah

Agenda

Informasi Terbaru

Belum ada Informasi Terbaru
;