syariah@uinkhas.ac.id -

PERKUAT TEORI DAN PRAKTIK, FAKULTAS SYARIAH ADAKAN PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN BAWASLU

Home >Berita >PERKUAT TEORI DAN PRAKTIK, FAKULTAS SYARIAH ADAKAN PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN BAWASLU
Diposting : Rabu, 06 Apr 2022, 10:45:03 | Dilihat : 338 kali
PERKUAT TEORI DAN PRAKTIK, FAKULTAS SYARIAH ADAKAN PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN BAWASLU


Media Center - Fakultas Syariah UIN KHAS Jember terus berupaya dalam meningkatkan kompetensi mahasiswa. Upaya yang dilakukan di antaranya adalah mengadakan perjanjian kerja sama dengan beberapa lembaga yang linier dengan kompetensi mahasiswa. Salah satunya adalah Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Jember pada Rabu (23/03). Perjanjian tersebut dihadiri langsung oleh Abdul Jabar, S.H., M.H., dan beberapa perwakilan Mahasiswa Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.

Prof. Dr. M. Noor Harisudin M.Fil.I mendukung penuh adanya perjanjian kerja sama dengan Bawaslu karena akan meningkatan kompetensi mahasiswa Fakultas Syariah khususnya Program Studi Hukum Tata Negara. Melalui Bawaslu mahasiswa akan dibekali wawasan terkait Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan hubungan dengan mahkamah konstitusi apabila ada sengketa pemilu.

"Kita sudah kerjasama dengan Bawaslu Kabupaten Lumajang, KPU Jember, KPU Jawa Timur sudah pada tahap proses dan kerjasama-kerjasama lain yang dapat memperkuat kelembagaan Fakultas Syariah," tutur Prof. Harisudin yang juga Ketua Pengurus Pusat APHTN-HAN.

Kerja sama perlu dibangun terus menerus karena merupakan kebutuhan mahasiswa untuk lokasi praktik. Tidak hanya bagi Fakultas Syariah, kerja sama ini juga menguntungkan bagi Bawaslu. Seperti dalam proses pengawasan, Bawaslu memerlukan partisipasi setiap orang dalam mengawasi praktik Money Politic yang muncul di masyarakat. Model Pengawasan ini disebut sebagai Pengawasan Partisipatif. Kemudian dalam proses ajudikasi, Bawaslu membutuhkan keterangan ahli untuk memberikan masukan pertimbangan hukum untuk mengurai permasalahan yang terjadi.

Pada tahap pelaksanaan pemilu awal tahun depan, mahasiswa akan diajak oleh pihak Bawaslu untuk terlibat dalam sosialisasi pelaksanaan pemilu. Jabar juga menyampaikan agar mahasiswa mempersiapkan diri untuk tindak lanjut  kerjasama ini.

"Kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilu akan dimulai awal tahun depan, sehingga mahasiswa PKL hanya dapat melaksanakan kegiatan administrasi di kantor Bawaslu saja," pungkas Abdul Jabar, S.H., M.H., sebagai Kepala Laboratorium Fakultas Syariah.

Bentuk kerjasama ini merupakan perwujudan dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dalam  ranah pendidikan, Bawaslu dapat memberikan kuliah umum terkait pengawasan pemilu kepada mahasiswa dan Bawaslu dapat menjadi tempat Praktik Pengalaman Lapangan (PKL). Dalam ranah penelitian, Bawaslu  menjadi rujukan dalam mencari data penelitian untuk mahasiswa maupun dosen. Kemudian dalam ranah pengabdian masyarakat, kedua lembaga yang melakukan kerjasama tersebut bisa saling berkolaborasi dalam memberikan sosialisasi mengenai pemilu agar dapat terwujud budaya demokrasi yang baik.

 

Reporter : Silvia Faizzatur Rosida

Editor : Arinal Haq

 

 

Berita Terbaru

Landmark Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Elemen Pembentuk Identitas dan Kebanggaan Menuju Fakultas Cendekia, Progresif, Mencerahkan
24 Sep 2024By syariah
Cegah Cyberbullying, Puskapis Fakultas Syariah Gelar Seminar Hukum Hadirkan Ketua Asosiasi Psikologi Islam Jateng
22 Sep 2024By syariah
Prodi Hukum Pidana Islam Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Jalani Asesmen Lapangan Targetkan Akreditasi Unggul
21 Sep 2024By syariah

Agenda

Informasi Terbaru

Belum ada Informasi Terbaru
;