syariah@uinkhas.ac.id -

PECAHKAN POLEMIK FORMALISASI HUKUM ISLAM DI INDONESIA, LRDC ADAKAN WEBINAR NASIONAL

Home >Berita >PECAHKAN POLEMIK FORMALISASI HUKUM ISLAM DI INDONESIA, LRDC ADAKAN WEBINAR NASIONAL
Diposting : Rabu, 30 Nov 2022, 14:21:09 | Dilihat : 660 kali
PECAHKAN POLEMIK FORMALISASI HUKUM ISLAM DI INDONESIA, LRDC ADAKAN WEBINAR NASIONAL


Media Center – Dalam upaya memperluas wawasan dan pengetahuan, Law Research and Debate Community (LRDC) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember kembali menggelar Webinar Nasional yang bertemakan, “Eksistensi Hukum Pidana Islam Dalam Politik Hukum Indonesia.” Acara tersebut diselenggarakan secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting pada Rabu, (23/11/2022).

Dalam sambutannya, Prof. Dr. M. Noor Harisudin, M.Fil.I., sebagai Dekan Fakultas Syariah menyampaikan bahwa Negara Indonesia merupakan ‘Negara Pancasila’. Negara Pancasila bukanlah negara agamis, namun tetap di dalamnya eksistensi nilai-nilai agama dijadikan sebagai fondasi di dalam sistem pemerintahan secara non formal.

“Nilai-nilai agama memang menjadi pondasi dalam suatu ideologi negara kita, akan tetapi eksistensi agama tidak diformalkan dalam sistem ketatanegaraan, sehingga eksistensi Hukum Pidana Islam menjadi sangat dinamis,” tutur Prof. Haris yang juga Ketua PP Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN).

Prof. Dr. Drs. H. Makhrus, S.H., M.Hum., sebagai narasumber dalam acara tersebut menjelaskan dalam materinya bahwa upaya keinginan penerapan Hukum Pidana Islam di Indonesia telah menjadi suatu perdebatan antara golongan Sekuler (Soekarno) dan golongan Nasionalis Islam (Muhammad Natsir). Polemik tersebut masih menjadi persoalan hangat sampai sekarang. Dengan demikian, dalam menindaklanjuti persoalan tersebut, Prof. Makhrus mengungkapkan bahwa terdapat tiga pola pikir yang harus dilekatkan dalam diri.

“Perdebatan penerapan formalisasi hukum syariat di Indonesia sampai sekarang secara terus-menerus masih menyisakan masalah. Setidaknya ada tiga pola pikir mengenai upaya formalisasi syariat Islam yakni: corak pemikiran moderat, ekstrim dan liberal,” ungkap Prof. Makhrus yang juga Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Yogyakarta. Disisi lain, Mohammad Ikrom, S.H.I., M.S.I., sebagai narasumber kedua mengungkapkan bahwa dalam upaya melaksanakan penerapan formalisasi hukum Islam di Indonesia layaknya melihat terlebih dahulu situasi dan kondisi masyarakat majemuk. Sangat disayangkan apabila mengupayakan secara intens melakukan formalisasi hukum Islam, namun masyarakat tidak bisa mematuhinya secara maksimal.

“Untuk mengetahui upaya penegakan hukum Islam di Indonesia harus mengetahui sejauh mana umat muslim di Indonesia patuh terhadap aturan dalam institusi,” ujarnya yang juga Dosen Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.

Dalam kesempatan yang sama, Zaenal Abidin S.H.I., M.H., sebagai narasumber ketiga menjelaskan bahwa upaya yang harus dilakukan dalam menghadapi pengintegrasian hukum pidana Islam ke dalam pembentukan pidana nasional yakni: pertama, dengan cara pengungkapan secara eksplisit atau prinsip-prinsip dan moralitasnya saja. Kedua, dilakukan dengan dua pendekatan yakni Pendekatan Jawabir yang artinya pelaksaannya secara tekstual berdasarkan nash dengan tujuan supaya dapat menebus kesalahan si pelaku. Sedangkan Pendekatan Zawajir artinya lebih melihat tujuan penghukuman untuk membuat efek jera si pelaku bisa dicapai.

“Tidak harus menegakkan hukum Islam di tengah-tengah masyarakat majemuk. Cukup secara eksplisit saja. Kemudian juga bisa dilakukan dengan dua pendekatan yakni Pendekatan Jawabir dan Pendekatan Zawajir,” jelas Zaenal Abidin yang juga Sekretaris DPW APSI Jatim.

Acara dimoderatori oleh Endang Agoestian yang merupakan Presiden LRDC Fakultas Syariah. Event berlangsung meriah, diikuti oleh segenap mahasiswa, civitas akademika, dan masyarakat umum di seluruh Indonesia.

 

Reporter : Moh Ramdhan Harisuddin

Editor: Erni Fitriani

Berita Terbaru

Cegah Cyberbullying, Puskapis Fakultas Syariah Gelar Seminar Hukum Hadirkan Ketua Asosiasi Psikologi Islam Jateng
22 Sep 2024By syariah
Prodi Hukum Pidana Islam Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Jalani Asesmen Lapangan Targetkan Akreditasi Unggul
21 Sep 2024By syariah
Delegasi Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Juara III Lomba Peradilan Semu Tingkat Nasional
02 Sep 2024By syariah

Agenda

Informasi Terbaru

Belum ada Informasi Terbaru
;