Menjadi Narasumber Dialog RRI Jember, Pushaga Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Fokus Advokasi dan Edukasi Pernikahan Dini
Jember, (Fasya Media) - Pusat Studi Hukum Keluarga, Gender dan Anak (Pushaga) UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember diundang menjadi narasumber pada bincang pagi RRI Jember bersama Pimpinan Fakultas Syariah, Kepala DP3AKB dan HIMSI Sekar Kijang, Senin, 08 Juli 2024.
Dalam penyampaiannya, Direktur Pushaga Siti Nurholilah, M.H menyampaikan antusiasnya atas acara ini. "Terimakasih kepada RRI Jember telah mengundang kami, meskipun kami termasuk pusat studi yang tergolong baru di kampus, tapi kami sangat mengusahakan tercapainya generasi emas dengan mencegah pernikahan dini. Usaha kami sebagai pusat studi lebih pada advokasi dan edukasi kepada para remaja yang dibangku sekolah menengah dan atas. Bahwa penting untuk menikah diusia 19 tahun, atau kalau bisa menikah diusia minimal 25 tahun. Ini berlaku untuk laki-laki dan perempuan". Ungkapnya
Selanjutnya Dr. Martoyo, M.H selaku Wakil Dekan 2 Fakultas Syariah juga menyampaikan dalam apresiasi acara bincang pagi RRI Jember ini. "Kegiatan seperti ini penting untuk dilakukan, dijaman digital ini untuk terus menghembuskan informasi yang sifatnya positif. Bahwa pernikahan dini di Jember ini sudah pada tingkatan yang klimaks, sehingga perlu penanganan khusus. Kami dari civitas akademika Fakultas Syariah UIN Khas Jember mendukung penuh seluruh upaya pemerintah dalam mencegah pernikahan dini ini. Karena dampak dari pernikahan dini ini sangat banyak. Bahkan apabila program pencegahan pernikahan dini ini masuk pada salah satu item di kurikulum sekolah mungkin bisa diusahakan". Ungkap beliau.
Selanjutnya Drs. Joko Sutriwanto, M.SI sebagai Kepala DP3AKB Kabupaten Jember menyampaikan bahwa "Jember pada 3 tahun terakhir ini menduduki 3 besar kabupaten di Jawa Timur yang memiliki angka terbanyak pernikahan dini. Ini bukan prestasi, melainkan tanggung jawab kita bersama untuk mewujudkan kota ramah anak dengan mencegah pernikahan dini". Ungkapnya.
Dari sudut pandang psikologis disampaikan oleh Jajuk Siti Nurqorimah, S.Psi bahwa "akibat dari pernikahan dini ini banyak sekali, dari tidak siapnya mental suami isteri dalam rumah tangga, kekurangan ekonomi hingga terjadinya kdrt. Sehingga perlu kerjasama yang baik antara pihak pemerintah, perguruan tinggi dan masyarakat untuk bersama-sama mencegah pernikahan dini tersebut". Tambahnya.
Acara yang berlangsung 60 menit ini dipandu oleh Hidayat selaku presenter dari RRI Jember. Disiarkan langsung oleh programa 1 RRI Jember, meliputi kabupaten Jember, Bondowoso, Banyuwangi, Lumajang dan Situbondo.
Kontributor : Fasya Media