syariah@uinkhas.ac.id -

INTERNATIONAL WEBINAR: DUBES HAVANA TERANGKAN DIPLOMASI INDONESIA DI MASA PANDEMI COVID-19

Home >Berita >INTERNATIONAL WEBINAR: DUBES HAVANA TERANGKAN DIPLOMASI INDONESIA DI MASA PANDEMI COVID-19
Diposting : Rabu, 27 Oct 2021, 13:59:33 | Dilihat : 341 kali
INTERNATIONAL WEBINAR: DUBES HAVANA TERANGKAN DIPLOMASI INDONESIA DI MASA PANDEMI COVID-19


Media Center-Adanya Pandemi Covid-19 tidak membatasi ruang gerak Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember untuk terus berkembang. Kali ini Fakultas Syariah UIN KHAS Jember gandeng Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta dalam acara Webinar Internasional pada Selasa (26/10) dengan tema “Hukum Internasional dan Diplomasi Indonesia dalam Global Pandemi Covid-19”.

Hadir pada kesempatan itu, Prof. Dr. M. Noor Harisudin, M.Fil.I, Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, dan Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, S.H.,MM. Dekan Fakultas Hukum UNS Surakarta. Acara yang diselenggarakan melalui Zoom Meeting tersebut menghadirkan nara sumber Dra. Nana Yuliana, M.A.,Ph.D., Duta Besar RI di Havana-Quba, Dr. Qurrotul Uyun, S.H.,M.H., Dosen Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Dr. Erna Dyah Kusumawati,S.H.,M.Hum., LL.M., Dosen Fakultas Hukum UNS Surakarta. Acara yang berlansgung gayeng ini dimoderatori oleh Sholikul Hadi, S.H.M.H. yang juga Direktur PUSHPASI Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.

Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Prof. Dr. M. Noor Harisudin, M.Fil.I., menjelaskan bahwa terselenggaranya acara kolaborasi ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama Fakultas Syariah UIN KHAS Jember dengan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta.

“Zaman sekarang adalah zaman kolaborasi, kita harus menjalin kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi, perusahaan dan sebagainya,” ungkap Sekretaris Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN seluruh Indonesia dalam sambutannya.

Senada dengan itu, Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, S.H.,MM. menyatakan bahwa kerja sama perguruan tinggi dinilai penting di era globalisasi ini.

“Ini merupakan salah satu bukti bahwa dalam masa globalisasi persaingan antar perguruan tinggi semakin ketat, dimana perguruan tinggi akan menuju world class university. Maka kerjasama antar perguruan tinggi nasional dan internasional menjadi penting,” tegas Prof. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, S.H.,MM.

Dalam paparannya, Dubes RI di Havana-Kuba, Dra. Nana Yuliana, M.A.,Ph.D. melihat tema ini untuk mendorong perubahan dunia yang signifikan termasuk dalam konteks diplomasi Indonesia. Untuk itu strategi diplomasi Indonesia selama pandemi dituntut untuk bergerak secara antisipatif, adaptif dan tangkas untuk mengatasi tantangan saat ini.

“Belum pulihnya kondisi pandemi covid-19 menjadikan arah diplomasi Indonesia masih fokus pada kerja sama vaksin, pemulihan ekonomi, perlindungan WNI dan perlindungan kedaulatan NKRI,” tutur Duta Besar RI di Havana-Quba yang saat ini sedang berada di Jamaica.

Tahun ini, prioritas kebijakan diplomasi luar negeri Indonesia difokuskan untuk memperkuat upaya pemulihan kesehatan dan ekonomi sebagai dampak pandemi covid-19. Indonesia terus aktif melaksanakan diplomasi di berbagai bidang dalam kerangka bilateral maupun multirateral untuk memastikan bahwa kepentingan nasional Indonesia tetap tercapai dalam dinamika situasi global pasca covid-19.

Dr. Qurrotul Uyun, S.H., M.H., narasumber kedua menjelaskan bahwa state responsibility merupakan prinsip fundamental yang ada dalam Hukum Internasional baik bersumber dari perjanjian Internasional maupun kebiasaan Internasional.

“Politik luar negeri yang digunakan Indonesia yaitu Security Stability Framework (SSF) dan International Political Economy Framework (IPEF). SSF dalam politik luar negeri yang berkaitan dengan isu migrasi internasional lebih menitik beratkan kepada kepentingan stabilitas internal dan keamanan internasional. Sedangkan, IPEF lebih kepada isu ketidakadilan secara global,” jelas Dosen Fakultas Syariah UIN KHAS Jember itu.

Sementara, Dr. Erna Dyah Kusumawati,S.H., M.Hum., LL.M. yang merupakan narasumber terakhir menjelaskan terkait dengan International Human Right Law dan International Helth Regulations.

“HAM berkaitan dengan hak perlindungan warga negara yang berada di wilayahnya atau di luar negeri. Hak yang erat berkaitan dengan pandemi salah satunya adalah hak untuk hidup, dimana kewajiban negara to protect their lives of their habitants through taking steps to address clear health threats to the population,” pungkas Erna.

Acara ini diikuti ratusan peserta dari berbagai kalangan, mulai dari dosen, mahasiswa, pejabat pemerintah, praktisi hukum, dosen bahkan pimpinan kampus baik dari wilayah Indonesia maupun luar negeri.

 

Reporter: Izzah Qotrun Nada

Editor: Siti Junita

 

Berita Terbaru

Landmark Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Elemen Pembentuk Identitas dan Kebanggaan Menuju Fakultas Cendekia, Progresif, Mencerahkan
24 Sep 2024By syariah
Cegah Cyberbullying, Puskapis Fakultas Syariah Gelar Seminar Hukum Hadirkan Ketua Asosiasi Psikologi Islam Jateng
22 Sep 2024By syariah
Prodi Hukum Pidana Islam Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Jalani Asesmen Lapangan Targetkan Akreditasi Unggul
21 Sep 2024By syariah

Agenda

Informasi Terbaru

Belum ada Informasi Terbaru
;