syariah@uinkhas.ac.id -

HADIRKAN AKADEMISI HINGGA PRAKTISI DI ACARA PENDIDIKAN SENATOR, SEMA-F OPTIMIS LAHIRKAN PIONIR UNGGUL

Home >Berita >HADIRKAN AKADEMISI HINGGA PRAKTISI DI ACARA PENDIDIKAN SENATOR, SEMA-F OPTIMIS LAHIRKAN PIONIR UNGGUL
Diposting : Kamis, 17 Nov 2022, 13:46:02 | Dilihat : 445 kali
HADIRKAN AKADEMISI HINGGA PRAKTISI DI ACARA PENDIDIKAN SENATOR, SEMA-F OPTIMIS LAHIRKAN PIONIR UNGGUL


Media Center - Penting wujudkan senator yang berkompeten, Senat Mahasiswa Fakultas (SEMA-F) Syariah UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember adakan Pendidikan Senator Mahasiswa dan Dialog Kebangsaan dengan tema “Implementasi Prinsip Legislasi Mahasiswa dan Tantangan Legislasi Nasional” pada 11-13 November 2022.

Ilham Hidayatullah selaku Ketua Umum Sema-F mengungkapkan pentingnya acara ini sebagai regenerasi senator mahasiswa, baik dalam dunia kampus maupun diluar nantinya.

“Pendidikan senator mahasiswa harus dapat melahirkan pionir unggulan bagi regulasi republik mahasiswa,” pungkas Ilham.

Ilham menambahkan bahwa, acara tersebut sebagai agensi perubahan bagi mahasiswa untuk memahami tugas dan fungsi ataupun ruang lingkup dari sebuah bangsa. Dunia akademisi yang digadang sebagai miniatur dari negara tidak dapat terlepas dari negara yang senyatanya.

“Acara ini penting sebagai pondasi mahasiswa, upaya pembangunan idealitas mahasiswa sebagai agensi perubahan tentunya terus harus dipupuk sedari dini,” ucapnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh narasumber berkompeten yaitu, Dr. Adam Muhshi, S.H., S.AP., M.H. selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Jember, Anis Rohmatullah, S.H. selaku Presnas PTKI 2017-2019. Basuki Kurniawan, M.H. selaku Dosen Hukum Tata Negara UIN KHAS Jember, Ahmad Habibi selaku Ka. Komisi B Sema-I IAIN Jember 2019-2020, Saddam Husen, S.H. selaku Ketua Umum pertama Sema-F, dan Abdul Hamid, S.H. selaku advokat.

Peserta pada acara ini adalah perwakilan dari setiap Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) di lingkungan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember yang dipersiapkan sebagai regenerasi senator mahasiswa selanjutnya ikut andil dalam transfer pengetahuan senat mahasiswa.

Dr. Adam Muhshi, S.H., S.AP., M.H. memberikan materi tentang konsepsi negara dan kekuasaan legislasi. Dalam materinya menjelaskan bahwa kekuasaan lembaga legislatif memiliki tiga fungsi yaitu, legislasi, anggaran dan pengawasan.

“Pemerintah tidak hanya sekadar kekuasaan eksekutif, namun lebih luas. Tapi, memiliki kewenangan legislasi baik mandiri maupun tidak,” pungkasnya.

Materi selanjutnya tentang Organisasi Mahasiswa (Ormawa) oleh Anis Rohmatullah, S.H. bahwa Ormawa memiliki fungsi menampung dan menyalurkan aspirasi mahasiswa dan pengembangan potensi akademik mahasiswa.

Anis akrabnya mengatakan bahwa ormawa bukan hadir sebagai pengacau atau alligator akademik. Bahkan memiliki peran sentral terhadap kampus.

“Ormawa menjadi pelopor nama baik kampus, menghasilkan tokoh, dan tidak hanya dipandang sebagai panitia acara,” lugas Anis.

Pada materi teknik penyusunan peraturan perundang-undangan oleh Basuki Kurniawan, M.H. diawali dengan dasar hukum dan sifat dari norma hukum yaitu bersifat larangan, perintah atau kebolehan.

“Dalam membuat sistematika peraturan perundang-undangan harus sesuai aturan yaitu terdiri dari kepala peratuan, batang tubuh/isi dan penutup,” ujarnya.

Selain itu, acara ini turut memberikan pemahaman tentang politik anggaran baik dari definisi, fungsi, perencanaan hingga pengelolaan anggaran.

Reporter: Nury Khoiril Jamil

Editor: M. Irwan Zamroni Ali

Berita Terbaru

Cegah Cyberbullying, Puskapis Fakultas Syariah Gelar Seminar Hukum Hadirkan Ketua Asosiasi Psikologi Islam Jateng
22 Sep 2024By syariah
Prodi Hukum Pidana Islam Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Jalani Asesmen Lapangan Targetkan Akreditasi Unggul
21 Sep 2024By syariah
Delegasi Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Juara III Lomba Peradilan Semu Tingkat Nasional
02 Sep 2024By syariah

Agenda

Informasi Terbaru

Belum ada Informasi Terbaru
;