syariah@uinkhas.ac.id -

DIALOG UU PESANTREN, KIAI AZAIM: PEMERINTAH MESTI KAWAL PESANTREN TETAP PADA KHITTAH MA`HADIYAH

Home >Berita >DIALOG UU PESANTREN, KIAI AZAIM: PEMERINTAH MESTI KAWAL PESANTREN TETAP PADA KHITTAH MA`HADIYAH
Diposting : Kamis, 30 Jun 2022, 08:36:03 | Dilihat : 528 kali
DIALOG UU PESANTREN, KIAI AZAIM: PEMERINTAH MESTI KAWAL PESANTREN TETAP PADA KHITTAH MA`HADIYAH


Media Center - Dalam perjalanan dan perkembangan pendidikan, pesantren tercatat memiliki peranan penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, lahirlah Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren dan Perpres No. 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren dengan harapan pesantren semakin eksis dalam mengembangkan dakwahnya. Hal itu disampaikan oleh Kiai Haji Raden Azaim Ibrahimy, Pengasuh PP Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo dalam acara Dialog Bersama KHR. Ahmad Azaim Ibrahimy “Peluang dan Tantangan Implementasi UU Pesantren” pada Rabu (29/6).

Acara yang digelar di Aula VIP Lantai 2 Fakultas Syariah UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember itu dihadiri oleh jajaran Dekanat, dosen hingga mahasiswa. Acara ini dimoderatori Solikul Hadi, S.H., M.H.

Menyandang gelar sebagai kampusnya para ulama, Fakultas Syariah berupaya terus mendatangkan ulama terkemuka untuk memberikan ilmu serta wawasan kepada sivitas akademika. Penegasan itu disampaikan oleh Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. M. Noor Harisudin, M.Fil.I dalam sambutan membuka acara.

“Kita kedatangan tamu mulia. Seorang kiai pemikir, inisiator, serta praktisi pesantren. Sehingga nama Kiai Haji Achmad Siddiq yang menjadi nama kampus tidak hanya berupa simbol. Kehadiran beliau adalah penguatan keulamaan UIN KHAS umumnya dan Fakultas Syariah khususnya. Tepat sekali jika beliau menjadi nara sumber tentang Peluang dan Tantangan Implementasi UU Pesantren, ”ungkap Prof Harisudin yang juga Pengasuh PP. Darul Hikam Mangli tersebut.

Mengawali penyampaian materinya, Kiai Azaim menegaskan bahwa sebelum UU Pesantren disahkan, terdapat beberapa indikator yang dipertimbangkan. Menurutnya, agar dari isi UU tersebut tidak disalahfungsikan apalagi menghilangkan kultur khas pesantren.

“Salah satu wasiat guru di Makkah bahwa, pesantren adalah proyek peradaban. Akan tergerus jika kebijakan yang diambil oleh pemimpin yang arogan,” ungkapnya.

Baginya, pesantren tempat guru dan murid menjadi satu dalam satu wadah yang kemudian darinya lahir ulama hebat, seperti KH. Hasyim Asy’ari dan KH. Ahmad Dahlan.

Untuk memajukan Pesantren, pemerintah turut serta memberikan kontribusi terutama mengenai evaluasi kebijakan dan mengawal Pesantren agar tetap berada pada khittah ma’hadiyah. Misalnya agar pesantren tentang dalam kemandiriannya dan tanpa intervensi pihak luar. Kiai Azaim lalu mencontohkan Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren yang telah disaghkan oleh DPRD Provinsi Jawa Timur.

Lebih lanjut, dalam materinya, Kiai Azaim juga menepis tentang anggapan bahwa pondok pesantren bisa didirikan oleh siapa saja.

“Di Jawa Timur ada kriteria khusus yang harus dipenuhi bagi yang ingin mendirikan pesantren, misalnya ahli kitab kuning atau lulusan pesantren. Demikian ini agar pesantren menjadi media dakwah Islam rahmatan lil alamin, ” tutur kiai muda yang juga penggagas Jamiyah Shalawat Bhenning yang sudah menasional itu.

Selain itu, Pesantren yang juga di dalamnya ada lembaga formal adalah menjadi tantangan sekaligus peluang, terdapat kaidah “Agama bukan lahir dari peradaban dan budaya, tapi lahir dari wahyu yang sudah kompleks nilai, norma dan etikanya. Sehingga kemandirian pesantren harus tetap menjaga garis silsilah perjuangan yang disebut sebagai khittah ma’hadiyah, ”tambah Kiai Azaim yang juga alumni santri Ma’had Rushaifah asuhan Abuya Sayid Muhammad Alwi Al-Maliki Mekah tersebut.

 

Reporter: Siti Junita

Editor: Nury Khoiril Jamil

 

Berita Terbaru

Landmark Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Elemen Pembentuk Identitas dan Kebanggaan Menuju Fakultas Cendekia, Progresif, Mencerahkan
24 Sep 2024By syariah
Cegah Cyberbullying, Puskapis Fakultas Syariah Gelar Seminar Hukum Hadirkan Ketua Asosiasi Psikologi Islam Jateng
22 Sep 2024By syariah
Prodi Hukum Pidana Islam Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Jalani Asesmen Lapangan Targetkan Akreditasi Unggul
21 Sep 2024By syariah

Agenda

Informasi Terbaru

Belum ada Informasi Terbaru
;