syariah@uinkhas.ac.id -

DESA LAYAK ANAK SUCO LOR BONDOWOSO UNDANG LKBHI UIN JEMBER PENYULUHAN HUKUM

Home >Berita >DESA LAYAK ANAK SUCO LOR BONDOWOSO UNDANG LKBHI UIN JEMBER PENYULUHAN HUKUM
Diposting : Minggu, 31 Jul 2022, 14:33:52 | Dilihat : 624 kali
DESA LAYAK ANAK SUCO LOR BONDOWOSO UNDANG LKBHI UIN JEMBER PENYULUHAN HUKUM


Media Center- Guna capai desa layak anak melalui pencegahan pernikahan diri, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) posko 58 adakan penyuluhan hukum di Desa Suco Lor, Maesan, Kabupaten Bondowoso pada Sabtu (30/07) bertempat di Balai Desa Suco Lor.

Acara yang direalisasikan oleh Kepala Desa Abbas Rian Santoso Al-Amin, S.H.I. tersebut mengundang Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Islam (LKBHI) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember yang diwakili oleh Kedua Advokat, Zaenal Abidin, S.H.I., M.H. dan Rina Suryanti, S.H.I., M.Sy sebagai pembicara.

Advokat LKBHI UIN KHAS Jember, Zaeal Abidin, S.H.I., M.H. pada pemberian materi menyatakan kegiatan penyuluhan hukum sebagai amanah baik dalam undang-undang bantuan hukum.

“Kegiatan ini juga merupakan salah satu program kerja anak KKN posko 58 yang di usung memang untuk masyarakat Desa Suco Lor,” ungkapnya yang juga Dosen Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.

Desa layak anak yang telah dibicarakan oleh PBB sejak tahun 2002, menurut Zaenal telah direalisasikan melalui Peraturan Mentri Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

“Ada 3 unsur pada desa layak anak, yakni pemerintahan, masyarakat, dan orang tua yang punya kewajiban dalam pemenuhan hak anak tanpa diskriminasi,” imbuh Ketua Kafsya tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Rina Suryanti, S.H.I., M.Sy. mengungkapkan Desa Suco Lor sebagai Desa Pilot Project yang diharapkan mewujudkan generasi masa depan yang hebat.

“Artinya hanya beberapa desa tertentu yang di beri kesempatan dalam melakukan kegiatan penyuluhan hukum ini,” tutur Advokat sekaligus Sekretaris LKBHI UIN KHAS Jember.

Sebagai Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Prof. Dr. M. Noor Harisudin memberikan apresiasi terhadap terselenggaranya penyuluhan hukum yang merupakan bagian dari Tridharma Perguran Tinggi.

“Acara penyuluhan kemarin di Bondowoso merupakan bagian dari pengabdian masyarakat yang ingin kita gencarkan pada tahun ini dan tahun yang akan datang,” ucap Dekan yang juga Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pelatihan MUI Jawa Timur.

Kebermanfaatan terhadap eksistensi Fakultas Syariah UIN KHAS Jember oleh Dekan menjadi salah satu tujuan.

“Ke depan, akan banyak program pengabdian dalam bentuk penyuluhan hukum dan sebagainya,” pungkas Prof. Haris yang merupakan Sekretaris Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN se-Indonesia.

Kegiatan Penyuluhan Hukum tersebut diikuti dengan antusias tinggi oleh masyarakat utamanya remaja sekitar.

Reporter          : Inayah Nurul Izza

Editor              : Arvina Hafidzah

Berita Terbaru

Landmark Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Elemen Pembentuk Identitas dan Kebanggaan Menuju Fakultas Cendekia, Progresif, Mencerahkan
24 Sep 2024By syariah
Cegah Cyberbullying, Puskapis Fakultas Syariah Gelar Seminar Hukum Hadirkan Ketua Asosiasi Psikologi Islam Jateng
22 Sep 2024By syariah
Prodi Hukum Pidana Islam Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Jalani Asesmen Lapangan Targetkan Akreditasi Unggul
21 Sep 2024By syariah

Agenda

Informasi Terbaru

Belum ada Informasi Terbaru
;