syariah@uinkhas.ac.id -

BINCANG KEBIJAKAN PUBLIK INDONESIA - AUSTRALIA, FASYA UIN JEMBER WEBINAR BARENG FH BORNEO TARAKAN

Home >Berita >BINCANG KEBIJAKAN PUBLIK INDONESIA - AUSTRALIA, FASYA UIN JEMBER WEBINAR BARENG FH BORNEO TARAKAN
Diposting : Rabu, 03 Nov 2021, 11:17:05 | Dilihat : 290 kali
BINCANG KEBIJAKAN PUBLIK INDONESIA - AUSTRALIA, FASYA UIN JEMBER WEBINAR BARENG FH BORNEO TARAKAN


Media Center- Mencuatnya isu amandemen kelima UUD NRI 1945 membuat hangat perbincangan masyarakat di negeri ini. Guna merespons isu tersebut, Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember mengadakan Webinar Internasional dengan tema “Dinamika Kebijakan Publik di Australia dan Indonesia” pada Selasa, 2/11. Acara ini turut menggandeng Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan.

Acara ini menghadirkan tiga pembicara yang berkompeten yaitu Muhammad Hafidz Lidnillah, MA.Ek. selaku kandidat Ph.D dari School of Law, Western Sydney University, Dr. Yahya Ahmad Zein, S.H., M.H. selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan dan Abdul Jabar, S.H., M.H. selaku dosen HTN Fakultas Syariah UIN KHAS Jember serta dimoderatori oleh Siti Nurholilah, S.H., M.H. selaku Dosen Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.

Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Prof. Dr. M. Noor Harisudin, M.Fil.I., menyatakan dalam sambutannya, ketertarikannya dengan tema webinar kali ini. Hal ini dapat memberikan pengetahuan terkait perbandingan kebijakan dan regulasi antara Indonesia dan Australia.

“Di Australia sampai pada tahap implementasi regulasi sangat terasa, itu bisa kita adopsi dan disesuaikan dengan Indonesia,” lugas Prof. Harisudin yang juga sebagai Ketua APHTN-HAN se-Indonesia itu.

Tidak hanya itu, Prof. Haris sapaan akrabnya, juga tertarik pada kajian konstitusi di Indonesia khususnya sejak masa reformasi hingga sampai saat ini isu-isu hukum tata negara menjadi isu hangat seiring mencuatnya isu amandemen.

Sementara itu Prof. Dr. Babun Suharto, S.E., M.M. selaku Rektor UIN KHAS Jember memberikan sambutannya langsung dari danau Toba mengapresiasi langkah Fakultas Syariah UIN KHAS Jember atas kerja tim untuk melakukan pencerahan pengetahuan terhadap masyarakat.

“Kalau di Indonesia sekarang ramai dengan isu amandemen ke 5, maka kita juga ingin mengetahui isu kebijakan dan regulasi yang terjadi di Australia,” pungkas Prof. Babun.

Dr. Yahya Ahmad Zein menjelaskan bahwa, kebijakan publik erat kaitannya dan dekat dengan partisipasi masyarakat, namun jika sebaliknya maka dapat dikatakan keluar dari bingkai demokrasi. Begitu juga kendati sistem demokrasi yang dibangun cukup hebat oleh sistem politik, namun tidak menghasilkan kebijakan yang unggul maka tidak berguna pula.

“Orang-orang hukum bisa melihat dan mengukur sejauh mana instrumen hukum yang digunakan memiliki dampak positif maupun negatif,” tegas Dekan FH UBT.

Dr. Yahya Ahmad Zein menambahkan bahwa, kebijakan merupakan output paling nyata dan paling utama dari sebuah sistem politik.

Selain itu, dalam penyampaiannya Muhammad Hafidz Lidnillah, MA.Ek. memberikan materi tentang perbandingan antara sistem kenegaraan antara Indonesia dan Australia.

“Jadi walaupun ras, agama dan bangsa berbeda tetap mendapat pelayanan yang sama dan diberikan oleh pemerintah Australia atau disebut social security” lugasnya.

Menelisik perbandingan undang-undang di Australia dan Indonesia, dalam UU Haji Indonesia ketika pemerintah mengelola dana jamaah haji, maka jamaah tidak mengetahui dananya dikelola, sedangkan berbeda dengan Public Sector Superannuation di Australia ketika dana pensiun dikelola pemerintah terdapat pilihan kepada pemilik dana untuk tujuan invenstasi.

Abdul Jabar selaku dosen HTN juga menjelaskan tentang beberapa kekurangan pelayanan publik atas kebijakan yang sudah ada, namun pada tahap implementasi kurang maksimal, contohnya Indonesia belum memiliki komisi/lembaga khusus yang menangani penyandang disabilitas, padahal problematika tersebut merupakan HAM. Kementerian Sosial masih aktor utama utama dalam implementasi kebijakan tersebut, berbeda dengan Australia yang memiliki komisi/lembaga khusus untuk menangani penyandang disabilitas, yaitu “National Disability Services”.

“Kebijakan publik merupakan pedoman berisi nilai dan norma yang memiliki kewenangan untuk mendunkung tindakan pemetintah dalam wilayah yuridiksi dalam bentuk peraturan,” tegas Abdul Jabar yang juga sebagai Kepala Laboratorium Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.

 

Reporter: Nury Khoiril Jamil

Editor : Wildan Rofikil Anwar

 

Berita Terbaru

Landmark Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Elemen Pembentuk Identitas dan Kebanggaan Menuju Fakultas Cendekia, Progresif, Mencerahkan
24 Sep 2024By syariah
Cegah Cyberbullying, Puskapis Fakultas Syariah Gelar Seminar Hukum Hadirkan Ketua Asosiasi Psikologi Islam Jateng
22 Sep 2024By syariah
Prodi Hukum Pidana Islam Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Jalani Asesmen Lapangan Targetkan Akreditasi Unggul
21 Sep 2024By syariah

Agenda

Informasi Terbaru

Belum ada Informasi Terbaru
;